WeCreativez WhatsApp Support
Kami Akan Membantu Menjawab Pertanyaan Anda
Halo..., ada yang bisa Saya bantu ?

Kantor Firma Hukum Di Jakarta Law Firm Nugros & Partner – Experience, Integrity And Solution – Litigation and Corporate Lawyer

Tentang Kami

LAW FIRM PROFILE

Motto : Experience, Integrity And Solution

LAW FIRM NUGROS & PARTNER adalah kantor advokat dan konsultan hukum yang berkedudukan di Jakarta, didirikan oleh :

  • Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH., MH.
  • Wahyu Nugraha, SH.
  • Koko Nugroho, SH.

LAW FIRM NUGROS & PARTNER memilih dan menetapkan diri sebagai institusi profesional yang berorientasi untuk memberikan jasa layanan hukum secara total, unggul secara teknis, dan layak secara komersial. LAW FIRM NUGROS & PARTNER memang memfokuskan diri pada layanan dibidang hukum korporasi, namun berdasarkan keahlian dan pengalaman yang dimiliki, tidak menutup kemungkinan membuka ruang dan nasionalisme nya untuk menjawab semua kebutuhan pengguna jasa (klien) baik dalam wilayah Hukum Privat (privat law) maupun Hukum Publik (public law)

LAW FIRM NUGROS & PARTNER didirikan untuk menjawab secara tuntas dinamika permasalahan yang terjadi ditengah-tengah eskalasi kepentingan yang menuntut perlindungan hukum dan interaksi antara individu dengan individu, antar individu dengan badan hukum, maupun antar badan hukum yang semakin kompleks. Dengan wawasan pengetahuan hukum yang utuh, pengalaman dan pemahaman yang komprehensif terhadap permasalahan, maka LAW FIRM NUGROS & PARTNER senantiasa memberikan solusi yang solutif, memastikan perlindungan hukum klien, dan sejauh mungkin menghindari resiko yang tejadi dikemudian hari, karena jasa hukum yang diberikan bukan hanya bersifat sesaat (short term) tetapi juga jangka panjang (long term).

LAW FIRM NUGROS & PARTNER memiliki banyak ahli hukum yang berpengalaman, yang mempunyai wawasan pengetahuan yang luas dan mendalam serta ahli dalam bidang hukum perdata, hukum bisnis, hukum pasar  modal, hukum kepailitan, hukum pidana umum, hukum pidana khusus, hukum tata usaha negara, hukum pertanahan dan perumahan, hukum keluarga, hukum perpajakan, hukum ketenaga kerjaan, hukum kepabeanan, hukum informasi teknologi (IT), hukum hak kekayaan intelektual (HAKI), hukum lingkungan, dan lain-lain.

Dalam setiap transaksi bisnis, yang diperlukan bagi  setiap pelaku bisnis atau korporasi adalah agar bisnisnya berjalan lancar, aman dan mendapatkan perlindungan hukum (legal protect) dengan benar. Dengan adanya perlindungan hukum bagi pelaku bisnis maka korporasi bisa mendapatkan suatu keuntungan (profit) yang maksimal. Maka untuk menjamin agar korporasi dalam usahanya dapat berjalan aman, terlindungi, dan terbebas dari masalahmasalah hukum, baik perdata maupun pidana diperlukan pendampingan yang dilakukan oleh advokat/lawyer guna memberikan jasa/konsultasi hukum dari firma hukum. Firma Hukum akan mengisi kebutuhan hukum perusahaan dalam menjalankan segala aktifitas bisnisnya dan menjaga perusahaan mendapatkan pelayanan hukum terbaik dalam setiap penyelesaian masalah hukum yang dihadapi. 

Sebagai Konsultan yang berpengalaman dibidangnya, LAW FIRM NUGROS & PARTNER hadir dan berkomitmen memberikan jasa hukum layanan hukum bisnis terbaik bagi seluruh korporasi di Indonesia dalam menangani berbagai kasus hukum bisnis dan hukum perusahaan, seperti sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa ketenagakerjaan, sengketa pemegang saham, kasus hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan lain sebagainya.

LAWFIRM NUGROS & PARTNER juga menangani perkara hutang piutang perusahaan, pendirian dan penutupan perusahaan, merger, konsolidasi dan akuisisi perusahaan, menangani gugatan kepailitan sebuah perusahaan, serta mempertahankannya lewat upaya hukum Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),  kasus perbankan seperti kredit macet dan eksekusi jaminan / agunan kredit, eksekusi jaminan, penanganan klaim asuransi kerugian perusahaan, pembuatan peraturan perusahaan & PKB, serta kasus bisnis dan perusahaan lainnya. menyediakan jasa audit forensic yang merupakan jasa konsultan hukum untuk mendeteksi secara dini berbagai kecurangan (fraud) terhadap korporasi/perseroan seperti kecurangan dalam berbisnis termasuk melakukan perhitungan-perhitungan secara akuntansi yang dilakukan secara tidak fair/tidak benar (manipulative), hal ini dilakukan untuk melindungi korporasi dalam setiap transaksi bisnis dibidang keuangan. 

Integritas Kami Kepada Klien

LAW FIRM NUGROS & PARTNER di dalam memberikan jasa profesional hukum senantiasa berpegang teguh dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etis dan profesionalisme yang diatur  dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia, sehingga dipastikan dapat memberikan rasa aman bagi klien terhadap berbagai hal kontraproduktif pada proses layanan jasa hukum selanjutnya.

LAW FIRM NUGROS & PARTNER didukung oleh para advokat dan konsultan hukum yang profesional dengan bergelar Profesor, Doktor, Magister, dan Sarjana Hukum lulusan universitas luar negeri maupun universitas dalam negeri yang
ternama.

Bagikan :
Telepon
error: Content is protected !!